BANNER

images.jpegimages.jpeg

CHAT HERE


Jepara City

Tidak hanya di Desa Somosari, Kecamatan Batealit yang tak berizin tetapi aktivitas penambangan masih berlangsung. Kejadian serupa juga terjadi di desa tetangga, yaitu Raguklampitan, sekitar Sungai Turut Bendung Ingas dan Sungai Bakalan.

Aktivitas penambang golongan C (batu dan pasir) itu masih dengan santai terus mengambil, bahkan beberapa waktu lalu, menurut informasi dari warga, penambangan menggunakan alat berat mulai merambah di lokasi.

Hanya, saat wartawan merekam aktivitas itu, alat berat atau begu sudah tidak berada di lokasi lagi. Yang ada hanyalah dump truck dengan penambang tradisional mulai mengangkut pasir dan batu.

Ahmad Soleh (50), warga Raguklampitan yang sehari-hari berada di sekitar lokasi penambangan mengungkapkan, sekitar tiga hari lalu begu tersebut sudah diangkat dan meninggalkan lokasi penambangan.

Aktivitas penambangan dengan begu, sudah berlangsung seminggu terakhir ini. ”Kami sebenarnya tidak terlalu mengurusi itu, tapi jika dibiarkan terus bisa merusak irigasi dan lingkungan di sekitar lokasi. Sebaiknya penambangan itu dihentikan. Bekas begu masih terlihat,” paparnya.

Senada dengan Soleh, warga lainnya, Muh Asmo (45), mengungkapkan, aktivitas penambangan galian C itu memang berlangsung cukup lama namun hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut dari aparat terkait.

Menurut pemerhati lingkungan hidup Ahmad Machali, koordintor Yayasan Lingkar Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi (YLSKAR), di sepanjang Kali Bakalan Somosari hingga ke Raguklampitan memang sejak 2006 terjadi penambangan liar galian C.
Tidak Tegas Dan, itu diakui oleh penambang. Walau tak mengantongi izin, para penambang ini tetap berani menambang, menurut Machali, karena kekurangtegasan Pemkab.

”Harus ada sikap tegas dari Pemkab. Sudah seharusnya Pemkab mulai memikirkan persoalan lingkungan karena dampak dari penambangan sudah terasa. Persoalan air bersih, rusaknya irigasi pertanian hingga banjir saat musim hujan sudah seharusnya menjadi perhatian serius,” ungkapnya, Rabu (5/8).

Pria berkacamata minus ini menyebutkan, alur di sekitar sungai yang ditambang di kawasan Batealit dan sekitarnya makin memprihatinkan. Lebar sungai yang dahulu 8-10 meter kini makin melebar hingga mencapai 30 meter dan itu akan berimbas pada kondisi lingkungan yang makin rusak.

”Dengan kondisi ini, apakah Pemkab berdiam diri saja. Kalau sudah ada bencana, baru ada tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut analisis Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jepara, penambangan di sekitar Sungai Bakalan, Desa Somosari dan Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit sudah tidak layak lagi ditambang. Penambangan di sungai itu harus segera dihentikan karena kondisi lingkungan yang sudah semakin rusak.

”Kami sudah merekomendasikan untuk penghentian penambangan di lokasi tersebut. Namun, rekomendasi kami tidak diindahkan. Maksud rekomendasi itu tidak lain karena efek negatif yang ditimbulkan yakni kerusakan lingkungan yang semakin parah,” ujar Basuki Wijayanto, kepala Kantor BLH.

Pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi tersebut, namun untuk melangkah ke penindakan bukan ranah dinasnya. BLH hanya membuat catatan dan rekomendasi lingkungan. Berkaitan dengan aspek penutupan dan lainnya, Satpol PP dan pihak terkait lainnya yang berhak.






0 Response to "Tak Berizin, Aktivitas Penambangan Masih Berlangsung"

Posting Komentar

Jangan Lupa Comment disini yach....

MULTI LANGUAGE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

BLOGGER JEPARA

jepara,blogger

Friendship

TUKER LINK

Jepara City

BANNER FRIEND