BANNER

images.jpegimages.jpeg

CHAT HERE


Jepara City

Forum Masyarakat Penyelamat Aset Desa (Fmpedes) mendatangi Mapolres Jepara. Mereka mempertanyakan pelaporan kasus dugaan penggelapan uang desa oleh mantan bendahara Makturidi di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Senin (3/8).

Sekitar pukul 12.30, rombongan yang dikoordinatori Zainal Arif warga RT 9 RW 5 didampingi dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lakpesdam NU dan Forum Masyarakat Transparansi Indonesia (FMTI).

“Kedatangan ke polres agar polisi tetap menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan korupsi atau penggelapan yang dilakukan Makturidi. Walaupun dia telah mengembalikan sebagian besar dana yang dikemplangnya ke pihak desa. Kasus ini pun akan kami bawa ke bupati agar menjadi perhatian,” tegas Zainal Arif koordinator Fmpedes di ruang reskrim.

Rombongan itu ditemui Kaur Binops Ipda Rismanto di ruang kerjanya. Diberitakan sebelumnya, Makturidi telah memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya. Mantan bendahara di Desa Karangrandu ini dipanggil polisi untuk menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dari masyarakat terAkait dugaan korupsi dan penggelapan uang desa sebesar Rp 129.414.109 pada Selasa (28/7).

Pengembalian uang itu sudah dilakukan Makturidi. Saat ini tinggal Rp 18 juta yang belum dikembalikan. Berdasar rapat dari BPD, memberikan tenggang waktu hingga September untuk mengembalikan uang desa tersebut dan diserahkan ke bendahara yang baru, Mujahidin.

“Kami menganggap pemberian waktu hingga September ini dalam rapat BPD sangat tidak relevan. BPD harus meminta pertanggungjawaban kepada petinggi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. BPD seharusnya mengingatkan dan mencegah terjadinya kasus tersebut sesuai dengan kewajiban BPD seperti diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2007 Pasal 14,” ungkapnya.
Percayai Polisi Pihaknya bersama masyarakat saat ini lebih memercayai polisi daripada penyelesaian di tingkat desa. Kepolisian, menurut Zainal, akan mengusut tuntas secara serius sesuai dengan tuntutan warga. Pihaknya bersama dengan LSM akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Nur Syamsudin Elbanggan, koordinator FMTI menegaskan, pihaknya hanya memberikan dukungan kepada warga Desa Karangrandu dalam hal ini Fmpedes untuk mengawal persoalan tersebut. “Ini bisa menjadi pelajaran bagi desa lainnya agar tidak main-main dengan kasus korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Edy Suryanto didampingi Kaur Binops Ipda Rismanto mengungkapkan, kedatangan rombongan ini menanyakan perkembangan kasus tersebut dalam penanganan polres. Rismanto mengemukakan, jika dalam pemeriksaan nantinya Makturidi terbukti ada unsur korupsi, pihaknya akan memperlakukan dengan hukum yang berlaku.

“Kami sudah memeriksa dua saksi sebelumnya dan Makturidi sendiri. Menurut rencana dua saksi lagi, yakni BPD dan bendahara saat ini akan dimintai keterangan. Prinsipnya, polisi tetap serius menanggapi laporan masyarakat termasuk dugaan korupsi atau penggelapan dana desa ini,” tandas Rismanto.(SM)






0 Response to "Aktivis Datangi Mapolres"

Posting Komentar

Jangan Lupa Comment disini yach....

MULTI LANGUAGE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

BLOGGER JEPARA

jepara,blogger

Friendship

TUKER LINK

Jepara City

BANNER FRIEND